Sejarah Pendudukan Zionisme Israel terhadap Tanah Yerussalem
Kota Suci Yerusalem
Pendahuluan
Jerusalem, sejak didirikan pertama kali oleh Yabousyyun adalah kota utama Arab. Yabousyyun merupakan salah satu suku Arab yang berimigrasi dari semenanjung Arabia bersamaan dengan suku Kanaan ke Palestina pada tahun 3000 S.M. Mereka namakan kota ini dengan sebutan Oresalem (kota damai). Bangsa Ibrahi dan orang Timur mengatakan bahwa Orshalem berasal dari nama aslinya, tapi orang Romawi menamakannya dengan sebutan Elia Capitolina yaitu nama yang diambil dari nama Kaisarnya yang bernama Elia Hedrianus. Umat Islam memasuki kota ini pada tahun 638 C.E (Common Era) dan itu dinamakan dengan Al Quds dan Bait al Maqdis sebagai sebutan yang berasal dari Al Qudus yang merupakan salah satu dari Asma’ al Husna yang 99, karena statusnya sangat signifikan dalam Islam. Sebenarnya, Jerusalem adalah kota milik semua keyakinan surgawi karena itu merupakan satu-satunya tempat di dunia yang memiliki seluruh tempat ibadah suci agama samawi. Kubah Batu (the Dome of the Rock) dan Masjid Al Aqsa milik umat Islam terdapat di sana, gereja Al Qiyamah milik umat Kristen, Tembok Ratap dan Tempat Ibadah (Al Haikal) Sulaiman bagi bangsa Yahudi juga terdapat di sana.
Selain itu, bagi umat Islam kota ini mempunyai tempat yang sangat erat dengan mereka. Karena di sini di kota ini terdapat kiblat yang pertama; tempat ini menjadi lokasi dijalankannya Al Isra’ (perjalanan malam) Rasulullah SAW sebagaimana tercantum di dalam Surat Al Isra’ ayat 1. Ada instruksi khusus di dalam Hadist yang mengatakan : “Perjalanan harus dipersiapkan hanya untuk pergi ke tiga masjid : Al Masjid Al Haram (di Mekkah), Al Masjid Al Aqsa ( di Jerusalem) dan Masjid-ku (di Madinah).” Maka dari itu, Jerusalem mempunyai arti dan status yang sangat substansial bagi Tanah Suci—Palestina sebagai bumi para Nabi dan Rasul.
Berdasarkan hal di atas, Jerusalem adalah wilayah Islam karena Islam adalah keimanan yang universal bagi seluruh nabi dan sebagai agama akhirat yang terakhir. Maka dari itu, baik Palestina atau Jerusalem telah diserang oleh berbagai agresor asing, termasuk bangsa Parsi, Yunani, Romawi, Byzantine, Assuria, Babylonia dan terakhir sekali adalah kaum imperial Zionisme yang menginvasi Palestina dengan serial konspirasi internasional. Tulisan singkat ini berangkat dari satu fakta bahwa Jeruslaem merupakan kota Arab yang Islam hingga tiba saat Gerakan Zionis menancapkan jemarinya di kala kota tersebut menjadi target strategis untuk membangun Negara nasional Yahudi di Palestina dengan Jerusalem sebagai Ibukotanya. Dalam proses realisasi tujuan ini, banyak agresi Zionis yang telah dilancarkan dengan menginjak-injak hak-hak bangsa Arab dan Muslim di kota ini. Rencana ini dilancarkan dengan dua tingkatan—dengan Mandataris Inggris dan resolusi pemecahan—dan pada dua tahapan—aktivitas local dan dukungan dunia—dengan hasilnya yang dapat mewujudkan Negara Zionis Israel pada tahun 1948.
Berikutnya, tulisan ini memfokuskan pada agresi-agresi Zionis atas hak-hak bangsa Arab di Jerusalem sejak kekaisaran Ustmaniyah melalui kekuasaan Mandataris Inggris, lantas pendirian Negara Zionis yang secara parsial menduduki kota. Dan kemudian mendudukinya secara utuh sejak tahun 1967 dan begitu juga dengan keseluruh wilayah Palestina. Akhirnya, tulisan ini menyinggung situasi di kota ini di bawah proses yang disebut dengan negosiasi perdamaian.
Keinginan Israel yang sebenarnya telah dibeberkan pada tahun 1996, di saat seorang ekstrimis kiri Netanyahu mengumumkan bahwa Jerusalem adalah ibukota abadi Israel. Akibatnya, agresi-agresi Israel telah berkecamuk dan berkembang untuk mewujudkan angan-angan mereka ini dalam membangun “Israel Raya” dan dengan ibukotanya “Jerusalem Metropolitan”.
Visi Zionis untuk Jerusalem :
Terma Zionisme berasal dari kata Zion, yang tercantum di dalam Kitab Perjanjian Lama yang menunjukkan nama gunung yang terletak di sebelah timur kota Jerusalem. Gunung ini telah dicaplok oleh Yahudi dari tangan Yabousyyum. Gunung ini diasumsikan oleh kaum Yahudi sebagai tempat yang sakral. Alasannya bahwa di sana adalah rumahnya tuhan Yahudi yang bernama Yahweh dan Messiah Yesus akan bangkit kembali dari tempat ini untuk menyelamatkan kaum Yahudi dan menolong mereka menguasai dunia. Lebih dari itu, kata Zion berarti kota David dan ibukota Kerajaan Yahutha yang dikuasai oleh David kemudian oleh anaknya yang bernama Solomon untuk masa 70 tahun dan berakhir pada abad ke 10 S.M di saat Solomon berhasil menyelesaikan Haikalnya di atas gunung Zion. Setelah itu, Zionisme telah dihubungkan dengan Jerusalem oleh Gunung ini dan Haikal tempat ibadah ini.
Konspirasi Zionis terhadap bangsa Palestina bermula dari tahun 1621 C.E, tiga abad sebelum Janji Balfour. Yaitu disaat buku yang berjudul “Kebangkitan Besar Dunia” (The Great Revival of the World) yang ditulis oleh Henry Fish, seorang Yahudi menyerukan kepada seluruh keturunan Yakub yang hidup dalam diaspora untuk kembali ke Palestina guna membangun Negara yang dapat meredupkan seluruh bangsa-bangsa dunia. Selain itu, seorang Rabbi yang bernama Zeimy Hersh Calisher (1795-1874) menerbitkan buku karyanya yang berjudul, “Mencari Zion” (The Search for Zion). Di sini Zeimy menegaskan bahwa bekerja di tanah suci adalah suci dan sakral. Maka dari itu ia menganjurkan semua orang Yahudi untuk datang dan bermukim di Palestina. Kemudian, Moses Hess (1812-1875) mempublikasikan buku yang berjudul, Roma dan Jerusalem pada tahun 1862. Di dalam buku ini ia menandaskan suatu fakta bahwa percampuradukan Yahudi dalam komunitas-komunitas lokal bukanlah suatu solusi praktis bagi persoalan yang dihadapi mereka. Yahudi berserakan, putus asa, disiksa dan hidup hina dina sebagai manusia. Ia menambahkan bahwa ras Yahudi merepresentasikan suatu bangsa Yahudi yang tersendiri dan ia menyerukan agar Yahudi dapat merestorasi kehidupan nasional mereka dan mendirikan koloni-koloni di atas tanah suci dengan bantuan dan dukungan Prancis. Setelah Napoleon berhasil menginvasi Mesir dan Syria, sang pemimpin Prancis telah meminta kepada orang Yahudi untuk berimigrasi ke Palestina dan untuk mendirikan Negara independen serta mengembalikan kegemilangan masa lalu mereka di Palestina. Akhirnya, Theodore Hertzl (1860-1904) menjadi agak tersohor dalam ideologi Yahudi di saat ia menulis bukunya yang berjudul “Negara Yahudi” di kota Berlin pada tahun 1896, di mana Hertzl mengajak kepada kaumnya untuk mengembalikan Negara Yahudi. Ia bekerjasama dengan Heim Wiseman untuk mengadakan Konferensi Zionis di Basel, Swiss pada tahun 1897. Pada awalnya ia tidak mematok pendirian Negara Yahudi ini di Palestina, tapi itu dianggap perlu untuk menggalang Yahudi dari seluruh dunia agar mau berkumpul di sekitar Gunung Zion sesuai dengan prinsip-prinsip Zionis. Akhirnya, mereka memilih Palestina untuk menjadi tempat bagi pendirian Negara ini. Konferensi itu berhasil mendirikan Negara nasional Yahudi di Palestina yang terjadi setelah berhasil mendirikan Gerakan Zionis.
Ini perlu untuk membedakan antara teologi Zionisme dan kebijaksanaan Zionisme. Karena yang pertama berhubungan dengan sisi spiritual gerakan Zionisme yang menjelmakan diri dalam mimpi untuk kembali ke Zion—Tanah yang Dijanjikan—Sebagaimana telah diserukan oleh Yahudi sejak mereka ditawan di Babylon pada tahun 586 S.M. Paradigma ini telah dihidupkan kembali di zaman modern Rusia dan Eropa Timur pada abad 19, karena Yahudi betul-betul didera siksaan yang sangat.
Pada sisi lain, Zionisme politis muncul di daratan Eropa Barat yang menekankan perlunya untuk membentuk Negara Yahudi, oleh karena itu gerakan ini menjadi bentuk baru dari nasionalisme bangsa Yahudi. Zionisme politis menggunakan keimanan Yahudi dalam upaya realisasi tujuan-tujuan mereka dalam membangun Negara Yahudi yang berdasarkan pada ajaran-ajaran Perjanjian Lama (kitab Taurat). Kitab ini menggambarkan bahwa bangsa Yahudi adalah manusia pilihan Tuhan khususnya dalam sumpah Tuhan kepada Ibrahim : “Kepada para keturunanmu Aku telah berikan tanah ini yang membentang dari Sungai Mesir (Nil) hingga sampai ke Sungai Besar (Efrat).” Diktum ini dijadikan sebagai landasan pijak ajaran Zionisme. Heim Wiseman, Presiden Pertama Israel, setelah berdirinya Negara Israel pada tanggal 15 Mei 1948 mengatakan bahwa naluri agama adalah esensi dari Zionisme dan sebaga sumber kekuatannya. Hal ini dikarenakan Zionisme berdasarkan pada tradisi Yahudi dan keimanan mereka. Di samping itu juga pada keyakinan kuno Yahudi yang muncul dalam tahapan awal kehidupan Yahudi di mana mereka benar-benar hidup bebas. Itu menjadi jelas bahwa Zionisme politis telah dipergunakan dan ditanamkan untuk menjadi bagian dari ajaran agama Zionisme dalam upaya mewujudkan target-target politis guna mendirikan Negara Yahudi. Dua pengertian dari Zionisme ini bercampuraduk dan diorganisir secara apik oleh para pimpinan Zionis, khususnya Herzl. Lebih dari itu, sisi dari Zionisme itu masing-masing menegaskan bahwa Jerusalem adalah kunci dari segala upaya mereka. Herzl mengatakan bahwa ia akan menghancurkan segala sesuatu kecuali permukiman Yahudi yang berada di Jerusalem bila saja ia berkeinginan untuk tinggal di kota itu. Dari sini timbul kabar burung tentang upaya penghancuran Masjid Al Aqsa dengan maksud untuk membangun apa yang disebut dengan Haikal Sulaiman (Solomon Temple) tepat di atas reruntuhan Masjid tersebut. Seluruh pimpinan Zionis dari Ben Gurion hingga Netanyahu (dan sekarang Ehud Olmert) telah menandaskan bahwa Jerusalem adalah kota penting dalam ideologi Zionis guna membangun Negara Yahudi melalui upaya imigrasi dan membangunan pemukiman. Sejak saat itu, zionisme dikenal sebagai gerakan politis yang rasial dan bertujuan untuk mengumpulkan seluruh bangsa Yahudi dari semua penjuru dunia untuk mendirikan Negara Yahudi mereka di Palestina. Langkah ini dengan cara membangun perumahan dan pemukiman baru Yahudi yang didukung oleh kekuatan-kekuatan Zionis dengan motto : “Tanah yang tidak berpenduduk untuk rakyat yang tidak bernegara.” Lebih dari itu, Zionisme dapat didefinisikan sebagai trend agama imperial yang ekstrim yang diyakini oleh Yahudi ekstrimis untuk menjadikan dunia secara keseluruhan di bawah kekuasaan para pengikut Daud. Keyakinan ini sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Perjanjian Lama dan membuat seluruh manusia sebagai pelayan kaum Yahudi sesuai dengan keprotokolan Para Mereka Yang
Bijak, Zionis. Ini menjustifikasi Yahudi untuk membunuh orang Non-Yahudi. Untuk meraih apa yang sudah menjadi tujuan-tujuan mereka, Zionisme berpegak teguh pada Machiavellianisme (Tujuan Menjustifikasi Semua Cara). Maka dari itu Zionisme menggunakan metoda setan, berdarah dan licik, tanpa memandang sisi moralitas untuk mencaplok Palestina dan khususnya Jerusalem. Metodologi ini telah dipergunakan untuk menjustifikasi seluruh pertumpahan darah dan kekerasan yang telah dilakukan dalam membantai bangsa Palestina sejak munculnya Negara Yahudi Israel pertama kali. Kesimpulan definisi Zionisme dan sikapnya terhadap Palestina dan Jerusalem yang menguak kedengkian yang menggoda dalam hati kaum Yahudi. Hal ini disebabkan oleh nasib mereka yang terus diusir oleh bangsa-bangsa lain seperti orang Babylonia dan Romawi, penyiksaan mereka secara politis di Eropa, di mana mereka dahulu hidup di lokasi privat yang disebut dengan Ghetto di daratan Eropa Timur. Sebagai contoh, pada suatu saat ketika pejabat Yahudi dituduh dengan berkhianat di Prancis dan penyiksaan dilakukan oleh Nazi di Jerman terhadap seluruh Yahudi. Namun, Zionisme tidak melampiaskan kebencian dan rasa permusuhannya pada daratan Eropa di mana mereka selalu tersiksa, tapi sebaliknya mereka gantungkan harapan kepada Eropa untuk meminta bantuan dan dukungan untuk mencaplok Palestina, khususnya Jerusalem. Ini dilakukan dengan cara mengusir bangsa Palestina dari negeri leluhur mereka ke berbagai pelosok dunia. Akhirnya, tujuan-tujuan yang dicita-cita oleh Zionisme semakin menjadi jelas kepada setiap orang :
1. Mengumpulkan bangsa Yahudi dari seluruh pelosok dunia.
2. Memelihara pilar-pilar Negara Yahudi dan begitu juga halnya dengan keamanan.
3. Memperluas wilayah regional melalui perluasan pemukiman dengan target untuk membangun Israel Raya dan dengan ibukotanya, Jerusalem.
4. Menguasai wilayah Timur Tengah.
Untuk mencapai tujuan dasar yaitu mendirikan negera Yahudi, rancangan-rancangan Zionis diterapkan dalam dua langkah. Langkah pertama yaitu kolonialisasi internal Palestina dengan termasuk menggalakkan imigrasi dan pembelian tanah untuk pembangunan pemukiman serta perumahan Yahudi. Kedua adalah kolonialisasi eksternal Palestina dengan cara meraih dukungan dari kekuatan-kekuatan dunia serta mendapatkan pengakuan Negara Yahudi di Palestina secara internasional dengan cara membangun Negara yang dilindungi oleh lembaga internasional.
Tulisan ini akan berkonsentrasi pada bagian kedua yang dimulai pada penghujung masa kekuasaan Ustmania di Palestina dengan penjajahan Israel pada tahun 1948. Dan masa setelah itu yaitu ekspansi pada tahun 1967, termasuk agresi-agresi Zionis terhadap hak-hak Arab di Palestina secara umum dan di Jerusalem secara khusus.
Keruntuhan Kekuasan Ustmaniyah :
Setelah orang-orang Ustmaniyah berhasil mengalahkan bangsa Mamluk di Marj Dabeq di dekat kota Aleppo pada tahun 1516, mereka berkuasa di Palestina selama 4 abad hingga datanglah masa imperialisme modern. Hal ini sesuai dengan kesepakatan Sikes-Picot yang ditandatangani oleh Inggris dan Prancis pada tahun 1916 serta Janji Balfour yang dikeluarkan pada tanggal 2 Nopember 1917.
Aksentuasi tulisan ini akan diberikan pada penggalan terakhir masa tersebut yang menjadi masa akhir dari kekuasaan Ustmaniyah dan permulaan zaman imperialisme modern pada akhir abad ke 19 M dan permulaan abad ke 20. Pada masa ini agresi-agresi Zionis terhadap hak-hak Arab di Palestina menjadi semakin nampak jelas dan lebih serius, dengan maksud untuk membangun Negara Yahudi yang didasari oleh dua tingkatan yang telah disebutkan di atas. Kelompok pertama yang berimigrasi ke Palestina dan koloni pertama yang dibangun terjadi pada tahun 1882. Tapi imigrasi secara teroganisir dengan baik mulai dilakukan secara resmi langsung setelah Konferensi Basle pada tahun 1897 di saat persoalan Yahudi menjadi permasalahan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk mendirikan Negara nasional bagi bangsa Yahudi dengan segala cara. Maka dari itu, Konferensi telah menentukan tujuan-tujuan kolonial bagi Yahudi di Palestina sebagai berikut :
1. Berencana untuk menjajah Palestina dengan cara para pekerja pertanian dan industri sesuai dengan prinsip-prinsip tertentu.
2. Mengorganisir ajaran Judaisme internasional dan menghubungkannya dengan organisasi-organisasi serupa sesuai dengan peraturan dan undang-undang setempat.
3. Meningkatkan jiwa kesadaran dan perasaan partriotik Yahudi.
4. Melakukan prosedur praktis yang perlu untuk mendapatkan pengakuan pemerintah guna mencapai cita-cita Zionis.
5. Menciptakan standar komunikasi resmi bahasa Ibrani di seluruh dunia.
Tujuan-tujuan ini membuktikan bahwa Zionisme dirancang oleh individu-individu yang berakal licik dan pintar yang telah mentransformasikan Zionisme dari sekedar trend agama menjadi gerakan politik dan mengkhususkan wilayah Palestina sebagai wilayah nasional Yahudi. Lebih dari itu, hal itu telah menetapkan metoda-metoda kolonialisasi dengan menggunakan para pekerja pertanian dan industri, di samping dengan menggairahkan semangat patriotic Yahudi, menekankan pentingnya bahasa dan kultur Yahudi.
Adapun hal yang berhubungan dengan fase/tingkat kedua, gerakan Zionis telah menjalin hubungan yang mesra dengan Negara-negara kuat di Eropa pada masa itu, seperti Jerman, Rusia, Prancis dan Inggris serta begitu juga halnya dengan kerajaan Ustmaniyah. Karena Palestina masih berada di bawah kekuasaan Ustmaniyah. Herzl mengirim delegasi kepada kaisar Ustmaniyah, Sultan Abdul Hamid II. Delegasi ini mengadakan negosiasi dengan sultan untuk memberikan izin kepada Yahudi berimigrasi ke Palestina. Untuk mencapai apa yang dimaksud, mereka merayu sultan dengan menawarkannya sejumlah uang yang banyak dan akan melunasi hutang-piutang kerajaan Ustmaniyah. Namun Sultan tetap saja kokoh berpendirian dengan mengatakan : “Katakan kepada Dr.Herzl bahwa Palestina bukanlah harta pribadi saya namun itu adalah milik semua umat Islam di dunia. Dengan demikian saya tidak dapat menyerahkan bagian manapun dari wilayah tersebut, walaupun itu harus merenggut nyawaku. Karena umat Islam telah mendudukinya dan menggenangi tanahnya dengan tetesan darah mereka. Kemudian sultan memerintahkan bahwa delegasi harus segera dikeluarkan.
Selanjutnya, Sultan mengeluarkan perintah untuk melarang imigrasi Yahudi ke Palestina. Sebagai respon sikap Sultan ini, Zionis berkolaborasi dengan Partai Turki “Al Itehad Wattaraqy” yang berupaya untuk menggulingkan Sultan pada tahun 1908 agar dapat mengizinkan bangsa yahudi berimigrasi ke Palestina. Akhirnya Kekhalifaan Islam dibubarkan oleh Mustafa Kamal Ataturk pada tahun 1924 yang berhasil mentransformasikan Turki menjadi sebuah Negara sekular yang berhubungan erat dengan Barat. Dan Zionis bekerjasama dengan Inggris untuk mewujudkan cita-cita mereka mendirikan Negara Yahudi di Palestina.
Mandat Inggris :
Masing-masing kepentingan Zionis dan Inggris berpadu dan bertemu di Timur Tengah. Zionisme menghentikan ide mendirikan Negara Yahudi di Uganda sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Konferensi Zionis Keenam yang diadakan pada tahun 1903. Zionisme bersikeras menjadikan Palestina sebagai pilihan final untuk mendirikan negara Yahudi yang telah diakui oleh undang-undang dasar. Konsekuensinya, Inggris memperluas wilayah koloninya dengan cara menguasai banyak negara-negara bagian dari kerajaan Ustmaniyah, khususnya setelah Perang Dunia Pertama pecah pada tahun 1914, dan dengan menandatangani beberapa perjanjian dan kesepakatan. Kerajaan Ustmaniyah dikenal sebagai “Orang Sakit” di mana warisan kejayaannya harus dipecah oleh negara-negara kuat Eropa. Dengan dukungan pihak Zionis kepada Inggris semasa Perang Dunia Pertama, Inggris akhirnya mengeluarkan Janji Balfour satu tahun setelah kesepakatan Sikes-Picot. Janji ini dengan tujuan untuk mewujudkan mimpi-mimpi Zionis untuk membangun Negara Yahudi yang bertentangan dengan kepentingan dan aspirasi bangsa Arab. Rencana ini berlangsung di tengah surat menyurat yang berjalan intensif antara Sharif Hussein ibn Ali dan MacMahon di Inggris yang menjanjikan untuk membangun Negara Kesatuan Arab yang merdeka di Timur, termasuk Palestina.
Akhir perkembangan ini, ada konspirasi yang berlangsung untuk mengeluarkan Palestina dari jajaran negara Arab yang sudah menjadi isu internasional sebagai langkah awal mendirikan negara Yahudi di bawah Mandat Inggris. Ini terjadi di saat Inggris menjajah Palestina dengan pengesahan dari Liga Bangsa-bangsa. Dan ini berlanjut ke langkah berikutnya yang berakhir pada pendirian negara Yahudi sesuai dengan resolusi divisi Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 1947.
Perlu untuk disebutkan bahwa laporan Camppel Banreman memainkan peranan penting dalam kebijakan-kebijakan imperial Inggris yang berhubungan dengan rencana-rencana Zionis. Karena itu menentang rencana mendirikan negara Arab Serikat. Laporan ini juga merekomendasikan pemisahan dunia Arab menjadi dua bagian : satu bagian di Afrika dan lainnya di Asia dengan cara menciptakan negara antagonis yang kuat terhadap masyarakat lokal di dekat Terusan Suez. Maka dari itu, Menteri Luar Negeri Inggris menandaskan situasi ini di saat ia mengatakan : “Inggris menganggap pendirian negara Yahudi di Palestina sebagai peluang yang baik untuk mengembangkan kebijakan Inggris di wilayah tersebut. Ini akan dapat mempermudah kita mempertahankan Terusan Suez di utara, dan negara ini akan menjadi tempat yang strategis.” Pada sisi lain, Churchill menekankan bahwa pendirian Negara Yahudi di tepi sungai Jordan di bawah perlindungan Mahkota Kerajaan Inggris terjadi karena sejalan dengan kepentingan vitalnya di wilayah tersebut. Ini menguak peranan signifikan Inggris dalam menyokong rencana-rencana Zionis dan mempersiapkan negara Yahudi di Palestina dengan Jerusalem sebagai ibukotanya. Ini merupakan kunci dukungan dalam mewujudkan tujuan-tujuan imperial Inggris yang vital dan dilakukan dengan cara mengeluarkan Janji Balfour dan pemerintahan Mandataris Inggris di Palestina. Berikutnya, Amerika Serikat mengambil alih posisi Inggris dalam melindungi maslahat Zionis dan begitu juga halnya dengan Kongres Amerika yang mengakui masing-masing Janji Balfour dan Mandataris Inggris di Palestina. Setelah itu, Inggris mendirikan konsulat Barat pertama di Jerusalem pada tahun 1839 untuk mensponsori kepentingan-kepentingan Yahudi di Palestina.
Janji Balfour adalah dokumen pertama Inggris yang memberikan dukungan kepada rencana-rencana kolonial Yahudi di Palestina untuk mendirikan Negara nasional Yahudi. Menteri Luar Negeri Inggris, Balfour mengeluarkan pernyataan politik pada tanggal 2 Nopember 1917 dalam bentuk surat kepada Lord Rutchild, selaku representative Federasi Zionis. Dalam surat ini, Balfour mengatakan : “Pemerintahan Paduka Yang Mulia Sang Ratu, bersimpati dengan rencana pendirian negara nasional Yahudi di Palestina. Dan kami dalam melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi misi ini dengan tetap memperhatikan hak-hak relijius dan sipil komunitas lain di Palestina atau status politis Yahudi di negara-negara lain. Kendati Janji ini dijelaskan dalam bentuk janji seseorang yang tidak memiliki sesuatu kepada orang yang tidak memiliki hak-hak. Janji ini memberikan gerakan politik Zionisme suatu konsep Negara Yahudi yang dirancang oleh Piagam Mandataris yang diselubungkan sebagai negara nasional Yahudi. Akibatnya banyak agresi Zionis terhadap hak-hak Arab baik di Palestina dan Jerusalem terjadi. Secara internasional, Janji Balfour menggambarkan bangsa Arab di Palestina sebagai komunitas non-Yahudi dan menganggap Yahudi sebagai putra pribumi Palestina serta bangsa Arab adalah orang asing. Hal itu juga menegaskan hak-hak sipil dan agamis dengan mengesampingkan hak-hak politik yang secara efektif dapat mengikis identitas Arab Palestina dengan maksud untuk mempersiapkan negara Yahudi. Yang berhubungan dengan Piagam Mandataris Inggris yang telah disiapkan untuk pembangunan negara Yahudi selama 30 tahun sebelum resolusi pembagian pada tahun 1947. Hal itu juga telah disahkan oleh Liga Bangsa-bangsa pada bulan September 1922. Piagam ini melegalisasi negara Yahudi dengan menitikberatkan hubungan historis Yahudi dengan Palestina. Piagam ini menjadikan Arab harus kehilangan representasi hak-hak politik di pemerintahan Inggris, sementara di lain pihak hal itu mengakui Lembaga Yahudi sebagai representasi dan rujukan seluruh Yahudi di dunia. Organisasi ini dianggap sebagai lembaga konsultatif dalam bidang ekonomi dan peranan sosial yang pada tahapan berikutnya bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi dengan cara imigrasi dan berinvestasi di sektor permukiman umum dengan tidak membahayakan kelompok lain sesuai dengan pasal 6. Pada bagian lain, Pasal 22 menganggap Ibrani sebagai salah satu dari bahasa resmi di samping bahasa Arab dan Inggris. Sementara itu Pasal 23 memberikan hari-hari libur Yahudi walaupun jumlah populasi mereka kurang dari 7%.
Para pejabat Mandat Inggris sangat jujur dalam realisasi Janji Balfour. Maka mereka mengambil langkah prosedural yang praktis di mana agresi-agresi pertama Zionis terhadap hak-hak bangsa Arab di Palestina termasuk Jerusalem berlangsung di bawah perlindungan pemerintah Inggris. Konspirasi bermula di saat Jenderal Allenby memasuki Jerusalem pada tahun 1918, setelah ia menduduki Palestina untuk menandai keruntuhan kerajaan Utsmaniyah. Penjajahan ini disahkan oleh Liga Bangsa-bangsa dengan sebuah deklarasi di dalam Piagamnya pada tahun 1922.
Sementara itu, Herbert Samuel, yang merupakan representative Inggris pertama di Palestina mengumumkan bahwa ia datang ke Palestina untuk menjalankan perintah-perintah dan prosedus-prosedur dalam upaya mendirikan negara Yahudi sesuai dengan Janji Balfour. Dengan demikian administrasi Inggris di Palestina mengadopsi kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur berikut ini untuk menjamin pendirian negara Yahudi.
1. Meningkatkan imigrasi Yahudi ke Palestina agar dapat menyamakan keseimbangan jumlah mereka dengan penduduk Palestina. Karena jumlah total orang Yahudi adalah 50 ribu (8%) pada awal pemerintahan Mandat Inggris. Jumlah ini bertambah menjadi 70 ribu (33%) di saat Inggris meninggalkan Palestina pada tahun 1948.
2. Membeli atau merampas tanah yang diperlukan untuk membuatkan rumah bagi Yahudi baru dengan cara membangun koloni pertanian. Pada tahun 1945, Yahudi mengelolah 160 ribu hektar yang menjadi lebih mudah karena penegakan undang-undang dan peraturan Inggris. Khususnya pajak tinggi dibebankan kepada para petani Palestina yang dipaksa untuk menjual tanah mereka.
3. Dukungan financial secara utuh bagi bangsa Yahudi melalui penggalangan danah dan donasi dengan tujuan untuk membeli tanah dan membangun proyek-proyek yang dianggap perlu. Program ini berjalan dengan dukungan dari Inggris dan organisasi-organisasi Zionis di seluruh dunia.
4. Menunjuk para Zionis ektrim untuk menduduki posisi penting dan memberikan mereka investasi yang signifikan dan vital seperti suplai tenaga listrik di Jerusalem untuk masa 70 tahun yang akan datang dan proyek investasi di Laut Mati.
5. Mengizinkan orang Yahudi untuk membawa senjata dengan alasan untuk pembelaan diri, terutama setelah timbulnya gerakan perlawanan bangsa Palestina di tahun 1920 dan secara khusus Al Buraq pada tahun 1929. Hal ini membolehkan bangsa Yahudi untuk membangun kekuatan bersenjata dengan pengawasan dari para pembesar militer Inggris yang terlatih.
6. Pada tataran politik, Inggris tidak membolehkan bangsa Palestina untuk mengurus diri mereka sendiri atau bahkan untuk membentuk sesuatu seperti lembaga legislative, selama mereka sebagai mayoritas. Tapi revolusi pada periode 1935-1936 mendorong Inggris untuk membentuk Komite Bill pada tahun 1937 yang merekomendasikan pemecahan Palestina dalam dua negara. Pertama wilayah bagi Palestina dan yang satunya lagi buat bangsa Yahudi. Maka dari itu, isu Palestina dirujukkan pada Perserikatan Bangsa-bangsa yang didirikan pada tahun 1945 setelah Perang Dunia Kedua telah dimulai.
Penjajah Parsial Israel di Jerusalem (1948-1967) :
Berbagai proposal diserahkan untuk menentukan masa depan Palestina di bawah Mandataris Inggris yang dibayangi oleh kerakusan Zionis dan reaksi revolusioner Palestina. Rencana yang paling utama adalah resolusi pembagian yang menyarankan bahwa Palestina harus dibagi menjadi Negara Palestina dan Yahudi yang berdasarkan pada rencana dua bangsa yang berkonflik di mana masing-masing pihak mengklaim akan hak-hak histories, politis dan legal. Dan itu sungguh tidak memungkinkan bahwa dua bangsa untuk hidup bersama. Maka dari itu wilayah ini harus dibagi di antara mereka. Proposal ini pertama kali diperbincangkan oleh Komite Bill satu tahun setelah revolusi Palestina terjadi di tahun 1936. Kemudian Komite mengajukan rekomendasi-rekomendasinya pada tahun 1937. Proposal diadopsi oleh Zionis yang yang berhasil untuk membangun negara Yahudi di bumi Palestina kendati prosal ini ditolak oleh bangsa Arab. Akhirnya setelah Perang Dunia Kedua usai, Zionisme berhasil menunaikan tugasnya secara baik untuk mendeklarasikan Negara Yahudi dan pemerintah Inggris mengadukan persoalan ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 1947. Dan Zionisme menerima rujukan persoalan ini ke PBB yang sudah dikuasai oleh Amerika yang menjadi sekutu Zionisme yang paling intim setelah Inggris paska Perang Dunia Kedua.
Sidang Umum PBB merujuk persoalan ini kepada komite penyidik pada tanggal 28 April 1947 yang mengadakan siding pertamanya pada tanggal 29 Nopember 1947, mengeluarkan resolusi nomor 181/1947 yang berhasil berkat pengaruh dari Amerika. Resolusi itu mengatakan bahwa Palestina harus dibagi menjadi dua negara, negara Arab dan negara Yahudi, di mana 56% wilayah Palestina dijadikan sebagai wilayah komersial antara kedua negara serta menghendaki upaya internasionalisasi Jerusalem. Dengan demikian, konspirasi Zionis terhadap hak-hak bangsa Arab di Palestina telah berjalan dan negara Yahudi diakui dan dideklarasikan pada tanggal 15 Mei 1948. Negara ini kemudian setelah satu tahun diterima sebagai anggota PBB pada tanggal 12 Mei 1948. Maka dari itu, negara baru ini menjelma menjadi sebuah entitas colonial yang integral.
Selain kondisi legal secara internasional yang didukung oleh Amerika, Uni Soviet diyakinkan oleh Zionisme untuk mengakui Israel. Ada beberapa komponen praktis yang dapat mengantarkan pada terjelmanya negara yang disebut dengan Israel. Komponen pertama adalah sikap Inggris yang kelihatannya akan bersikap netral selama itu berkenaan dengan PBB. Tapi kekuasaan Inggris keluar dari Palestina sebelum tanggal 15 Mei 1948 yang menyebabkan bangsa Yahudi dapat menduduki kota-kota strategis, bandara-bandara, pos-pos militer dan gudang persenjataan guna mendukung pembentukan negara Yahudi. Pada sisi lain, negara Palestina tidak diuntungkan dari sikap Inggris ini. Lebih dari itu, berbagai operasi-operasi teroris terus dilancarkan dengan mentargetkan rakyat Palestina yang tak bersenjata dengan tujuan untuk memaksa mereka meninggalkan tanah wilayah dan harta benda mereka. Pasukan bersenjata Arab menderita kekalahan pada perang tahun 1948, sehingga memaksa untuk menyepakatan genjatan senjata yang ditandatangani oleh negara-negara Arab seperti Syria, Mesir dan Jordan pada tahun 1949. Perjanjian genjatan senjata ini di samping mendapat dukungan negara-negara Barat, memungkinkan negara Yahudi untuk memperluas wilayah kekuasaan mereka dan menduduki sebagian besar wilayah Palestina dan Jerusalem Barat. Selain itu, Israel juga melakukan serial pembantaian terhadap rakyat Palestina, khususnya pembantaian yang terjadi di Deir Yasin. Di tambah lagi dengan ribuan anak bangsa ini harus dideportasi dan menjadi gelandangan, dan Jerusalem Timur dikontrol oleh Jordan.
Sebenarnya, resolusi pembagian Jerusalem diadopsi oleh Zionisme dan dianggap sebagai langkah pertama untuk merealisasikan mimpi-mimpi Zionis untuk mencaplok Palestina, secara khusus Jerusalem. Pembagian wilayah Jerusalem ini tentu saja ditolak oleh bangsa Arab karena dianggap illegal dan bertentangan dengan prinsip-prinsip keinginan menentukan nasib bagi bangsa Palestina. Maka dari itu, Zionisme menerapkan resolusi pembagian itu hanya karena hal itu sejalan dengan maslahat mereka dan mengesahkan kemerdekaan negara mereka. Sementara itu, pada sisi lain dari resolusi tersebut seperti hal yang berkenaan dengan negara Arab, kesatuan secara ekonomis antara dua negara dan komite PBB harus tunduk pada resolusi, disepelekan dan dilupakan. Di samping itu, gerombolan Zionis yang dikenal dengan sebutan Haganah menduduki Jaffa dan Akka sebelum tanggal 15 Mei 1948, kendai kedua kota tersebut secara mendasar termasuk dalam wilayah negara Arab sesuai dengan resolusi yang dikeluarga pada tanggal 29 Nopember 1947. Ini terjadi sebelum negara Arab ikut turut campur yang dijadikan sebagai dasar pijakan bagi Israel untuk menganeksasi wilayah Arab lebih banyak lagi, termasuk Jerusalem. Dengan demikian, Jerusalem dibagi menjadi dua bagian antara wilayah Arab dan Israel sejak tahun 1948 ketika Arab memerintah wilayah bagian timur dan Yahudi pada bagian barat. Maka dari itu, Israel secara internasional menolak upaya internasionalisasi Jerusalem dengan maksud agar kota tersebut dapat dijadikan sebagai ibukotanya. Dan langkah pertama terjadi pada tahun 1948 ketika Israel memfokuskan pada wilayah barat Jerusalem dan bersiap-siap untuk mencaplok bagian timur di kemudian hari.
Perlu untuk dicatat bahwa Israel telah bersiap untuk mencaplok seluruh bagian kota sejak tahun 1948 hingga 1967 dengan cara mengeluarkan regulasi-regulasi seperti peraturan harta benda yang ditinggalkan oleh pemiliknya (absentee estate law) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 1950. Peraturan ini menghalangi orang Palestina yang telah dideportasikan setelah tanggal 1 September 1949 untuk kembali ke kampong halaman mereka. Dengan demikian persoalan tentang pengungsi semakin mencuat. Pada bagian lain, Israel telah berhasil meningkatkan jumlah populasi Yahudi di Jerusalem dengan menerapkan berbagai aksi agresif terhadap hak-hak Arab di kota. Dengan ini akhirnya jumlah Yahudi kian bertamah di Jerusalem dari 100 ribu pada tahun 1948 menjadi 190 ribu pada tahun 1967. Sementara itu, jumlah bangsa Arab semakin merosot karena para pengungsi tidak diperbolehkan untuk kembali ke kampong halaman mereka. Akhirnya, hanya 25% wilayah Arab tetap bagi orang Arab yang beragama Islam dan Kristen, sementara itu koloni Yahudi telah dibuat di area dengan luas 6 ribu hektar di Jerusalem Timur. Ini artinya bahwa Israel berada dalam posisi siap untuk menguasai seluruh wilayah Jerusalem. Hal itu segera menjadi jelas setelah perang yang terjadi tanggal 5 Juni 1967 di saat secara factual Israel mencaplok Jerusalem.
Jerusalem di bawah Penjajahan Israel (1967-1996) :
Israel mengobarkan perang pada bulan Juni 1967 terhadap negara-negara Arab. Peperangan berakhir dengan keberhasilan Israel mengalahkan kekuatan-kekuatan Arab dengan supremasi militer yang dimiliki, sekaligus berhasil menancapkan tonggak-tonggak negara Yahudi. Israel berhasil untuk meluaskan negaranya dengan mencaplok territorial Arab lebih banyak lagi, seperti wilayah Tepi Barat, Dataran Tinggi Golan dan Sinai. Semuanya dilakukan sesuai dengan tujuan akhir Zionis untuk mewujudkan slogan Parlemen Israel bahwa “wilayah Israel adalah dari sungai Nil hingga Eufrat.”
Hal ini merupakan pelanggaran keras yang dilakukan oleh Israel terhadap hak Arab di Jerusalem secara khusus. Israel berhasil meraih tujuan-tujuannya dengan menyatukan Jerusalem sebagai ibukota abadinya. Di tengah resolusi PBB nomor 2353 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juli 1967, yang meminta Israel untuk menggagalkan seluruh aktifitas yang berhubungan dengan Jerusalem dan tidak untuk melakukan perubahan-perubahan lebih jauh. Israel mencaplok seluruh wilayah kota dan merubah bagian-bagian pentingnya yang ril. Setelah itu, Parlemen Israel mengeluarkan resolusinya yang menganggap kota tersebut adalah kota yang satu dan sebagai ibukota abadi baginya pada tanggal 30 Juli 1980. Dengan demikian, Parlemen Israel, Kabinet dan Mahkamah Agung dipindahkan ke Jerusalem. Hal-hal berikut ini akan memfokuskan pada pernyataan-pernyataan dan prosedur praktis yang ril yang telah dilakukan oleh Israel dalam upaya untuk meng-Yahudikan kota dari tahun 1967 hingga sekarang.
Agresi-agresi terhadap tempat-tempat suci Islam
Setelah kota ini berhasil diduduki oleh Israel pada tanggal 5 Juni 1967, Menteri Pertahanan Israel, Moshe’ Dayyan dan sekelompok rabbi mengadakan acara ibadah di depan Al Buraq, tembok barat Masjid Al Aqsa yang dikenal dengan sebutan Tembok Ratap oleh Yahudi. Mereka mengklaim bahwa tembok tersebut adalah milik mereka kendati itu sebenarnya adalah milik Islam sejak dahulu yang sudah diakui oleh komite internasional di masa pemerintahan Mandataris Inggris tahun 1930. Suatu pertemuan diadakan di Jerusalem oleh sejumlah rabbi Yahudi dari seluruh dunia langsung setelah perang tahun 1967 usai. Mereka menyerukan untuk kembali membangun Al Haikal di atas puing-puing Masjid Al Aqsa. Menteri Agama Israel mengatakan bahwa pembangunan kembali Al Haikal adalah persoalan yang tak terbantahkan, walau waktunya belum tiba. Kandali demikian, di saat waktunya dating, suatu gempa bumi akan menghancurkan Masjid Al Aqsa dan setelah itu Al Haikal akan dibangun di atas reruntuhannya. Rabbi Shlomo Gorin mengatakan bahwa Asosiasi Pertahanan Yahudi harus berjuang secara kasar agar dapat merestorasi Al Haikal dan menghancurkan seluruh masjid, termasuk Masjid Al Aqsa. Hal ini telah ditegaskan oleh Theodore Herzl, pendiri Zionisme, ataupun apa yang telah didokumentasikan oleh Ensiklopedia Yahudi yang mengatakan bahwa Yahudi telah lama berencana untuk membangun kembali Al Haikal di atas reruntuhan Al Aqsa. Ben Gurion menambahkan bahwa Israel tidak akan punya makna tanpa Jerusalem dan Jerusalem tidak akan berarti tanpa Al Haikal. Dalam hal ini, langkah yang paling serius yang dilakukan oleh Israel adalah agresi-agresi yang kerap dilakukan terhadap Masjid Al Aqsa, tapi tidak terbatas pada penggalian-penggalian yang diupayakan di sekitar Masjid sejak tahun 1967. Ini dilakukan dalam upaya untuk mencari jejak Al Haikal Solomon yang diklaim oleh Zionis dibangun di atas lokasi Masjid. Tidak ada bukti yang menguatkan klaim tersebut. Walau dengan bukti yang tidak cukup, model khusus Al Haikal telah didesain sesuai dengan hipotesa imajiner yang disertai dengan spesifikasi-spesifikasi teknikal gedung tersebut. Upaya pertama yang ingin menghancurkan Al Aqsa yaitu yang dilakukan oleh orang yang kurang waras yang dikenal dengan Rohan pada 21 Agustus 1969. Ia berusaha untuk membakar tiga bagian dari masjid secara bersamaan yang berkolaborasi dengan Israel yang berusaha untuk memutus suplai air ke wilayah itu. Akhirnya, peristiwa tersebut menyebabkan reaksi berang di berbagai wilayah di belahan dunia Islam. Peristiwa ini akhirnya berujung pada konferenci Pan Islam yang diadakan di Al Rebat dari 9-12 Rajab 1389 H (22-25 Desember 1969).
Kemudian, berbagai agresi dan pelanggaran terhadap kesucian Al Aqsa terjadi yang dilakukan oleh para ekstrimis Yahudi dan tentara Israel. Gerombolan teroris Zionis muncul pada tahun 1968 dengan maksud untuk mencaplok Al Aqsa. Kemudian tumbuh pergerakan seperti Kakh pada tahun 1972 dan Beit al Jabal di tahun 1983 dengan maksud untuk menghancurkan Al Aqsa dan membangun kembali Al Haikal ketiga serta Yahudisasi kota Jerusalem. Tanpa diragukan lagi penggalian-penggalian telah dilakukan di sekitar Al Aqsa sejak tahun 1967 yang mengakibatkan kerusakan berat terhadap Al Aqsa. Begitu juga halnya dengan destruksi yang dialami oleh sejumlah bangunan-bangunan Islam yang ada di sekitar Masjid yang secara tidak disadari akan meleyapkan keistimewaan kota. Lebih dari itu, banyak nama-nama Islam telah digantikan dengan nama-nama Yahudi. Agresi-agresi ini telah merusak banyak tempat-tempat ibadah Kristen, khususnya gereja Al Qiyamah.
Agresi-agresi terhadap harta benda Maroko
Israel telah menghancurkan dan merampas harta benda Palestina dengan harapan dapat memaksa para penduduk untuk meninggalkan tanah tumpah mereka, khususnya Jerusalem. Banyak pemukiman telah berdiri di atas wilayah kota ini dan sekitarnya di atas harta benda yang mereka dapat secara illegal. Rencana jangka panjang telah ditetapkan untuk menghancurkan sejumlah bangunan milik Arab dan merampas tanah mereka di sekita Tempat Suci yang dikeramatkan. Ini dengan maksud untuk merubah bagian teristimewa dari kota dengan membangun benteng-benteng baru dan gedung-gedung modern untuk pemukiman para Yahudi. Rencana ini telah dijalankan dalam tiga tahapan dalam waktu dua tahun, tapi ini terus berlanjut hingga kini. Langkah pertama dijalankan langsung setelah usai perang tahun 1967 di saat bulldozer Israel mulai merobohkan wilayah yang disebut dengan Maroko pada tanggal 25 Juni 1967. Ini mengakibatkan sekitar 135 keluarga Arab harus kehilangan tempat tinggal. Kemudian Israel mencaplok tiga wilayah lagi di sebelah selatan Jerusalem : Al Sharaf, Al Selseleh dan Al Bashoureh. Jadi proses penghancuran bangunan-bangunan Arab dan perampasan tanah mereka terus berlanjut sejak tahun 1867 dengan maksud Yahudisasi Jerusalem. Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan mereka terus mendeportasikan para penduduk pribumi dan merampas hak mereka yang pergi untuk kembali ke kampung halaman mereka. Ditaksir jumlah mereka adalah 10,500 orang Arab yang dideportasikan dan diganti dengan Yahudi sejak 1967 dengan tujuan untuk menjadi Jerusalem beraroma Yahudi. Dan maksud final mereka adalah menjadikan populasi Yahudi di sana sebagai mayoritas absolute. Akibatnya, Yahudi jadi memiliki sebagian besar harta benda dan tanah. Dalam ungkapan yang lebih praktis, Yahudi awalnya hanya memiliki 4% tanah, bangsa Arab 94% dan orang asing 2% pada tahun 1918. Namun, prosentase ini tumbuh menjadi 84% untuk Yahudi, berkurang hingga 14% bagi Arab dan tetap 2% bagi orang asing sebagaimana tahun 1985.
Kebijakan kolonial yang diterapkan oleh Yahudi semakin menjadi jelas dengan pernyataan pihak Israel yang berkenaan dengan isu ini. Seperti contoh, Abraham Kaheeleh, wali kota Jerusalem, pada bulan Juli 1993 mengumumkan bahwa mereka telah lama berencana untuk mewujudkan mayoritas Yahudi di kota ini dengan cara menggalakkan Yahudi untuk bermukim di bagian timur kota dan mengikis habis aroma Arab di sana. Pada waktu itu, Yahudi berjumlah 158 ribu sementara jumlah orang Arab 155 ribu. Lebih-lebih lagi, Menteri Pemukiman Israel, Sharon, mengumumkan di dalam pidatonya pada bulan Juli 1991 bahwa Jerusalem akan menjadi Metropolitan dengan penduduk 1 juta Yahudi. Dan proposal beraroma kolonialnya untuk membangun lebih banyak lagi pemukiman Yahudi di sekitar kota yang pada akhirnya akan dijadikan ibukota abadi, telah disetujui secara serta merta oleh Kabinet Israel. Pengumuman ini mengantar pada diskusi berikutnya yang konsen dengan Metropolitan Jerusalem yang dianggap sebagai bentuk agresi Israel yang paling serius terhadap hak Arab di Jerusalem. Proposal ini menganjurkan perluasa kota untuk dapat mencakupi 2/3 wilayah Tepian Barat termasuk lima kota yaitu Ramallah, Al Beereh, Bethlehem, Beit Jala dan Beit Sahour. Ini juga termasuk dengan 50 desa yang berada di sekitar kota. Tentu ini dengan maksud agar dapat mengisolasi kota, maka orang Arab yang berada di Tepian Barat, yang tidak diizinkan untuk masuk Israel, juga tidak dapat masuk ke Jerusalem. Pada akhirnya, banyak pemukiman yang sudah dibangun di masa 1967-1981.
Fase kedua dimulai dan berakhir pada tahun 1991, di tambah dengan fase lainnya pada tahun 1990-an. Dengan demikian Jerusalem akan menjadi kota Yahudi secara absolute yang tidak dapat dibagi menjadi dua bagian untuk Arab dan Yahudi karena kebijakan colonial dan pemukiman yang diterapkan oleh Israel bertentangan dengan Arab yang pada akhirnya membuat pembangunan pemukiman diterapkan pada 4 garis panjang :
1. Bagian Lembah Jordan yang bermula dari Beesan di utara ke Laut Mati di selatan.
2. Bagian sisi pegunungan yang bermula dari Tobas ke selatan ke Al Khan al Ahmar di selatan.
3. Puncak gunung bermula dari Jeneen di selatan hingga Hebron ke selatan.
4. Bagian Begin bermula dari Tulkarm di selatan ke Ramallah, di tambah lagi dengan deretan wilayah pinggiran kota.
Pada bulan Desember 1981, Israel merayakan penyelesaian fase terakhir dari proyek mereka yang disebut dengan Belt dengan cara membuldozer wilayah pinggiran kota yang dikenal dengan Selatan Nabi Yakub. Pada sisi lain, daerah pinggiran kota yang modern terletak di Ma’aleh Adumim, antara Jerusalem dan Jericho, merupakan dimensi politis Yahudi menuju Jerusalem. Dan ini adalah jawaban yang telak buat hasil konferensi Arab di Al Rebat dan resolusi-resolusinya tentang kota ini. Dari aspek militer, mereka memperlihatkan bahwa Israel telah berhasil mencaplok kota dengan tujuan untuk menjadikannya secara ibukota abadi Israel. Ini diungkapkan oleh resolusi Parlemen Israel nomor 2064 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juni 1967 yang juga memperlihatkan keinginan-keinginan awal Israel untuk menguasai kota. Tabulasi berikut ini membeberkan koloni-koloni yang dibangun di sekeliling kota :
Nama Tahun Tipe Lokasi Luas/Hektar
Wilayah Yahudi 1948-1967 Tempat Tinggal Timur Jerusalem/wilayah Maroko 6,000
Ramat Ashkol 1968 Pemukiman Utara Jerusalem/Al-Sheikh Jarrah 3,260
Universitas Hebrew 1969 Universitas Wilayah Utara Jerusalem —
Ja’fat Shabeera 1969 Pemukiman Utara Jerusalem 15,000
Atarout 1970 Kooperasi Moshav Qalandia 10,000
Ja’fat Hamftar 1970 Pemukiman Utara Jerusalem 4,000
Jeelo 1973 Pemukiman Beit Jala 5,000
Eastern Talbiout 1973 Pemukiman Timur Talbeyeh 20,000
Sanhydria 1973 Pemukiman Timur Laut Jerusalem —
Al-Nabi Ya’coub 1973 Pemukiman Utara Jerusalem 21,000
Ramout Alone 1973 Pemukiman Utara Jerusalem 30,000
Al-Nabi Samuel Roush Jeelo (3 suburbs) 1976 Pemukiman Beit Jala 4,750
New Quarters (4) 1979-1980 Pemukiman Di dalam Jerusalem —
Al-Nabi Ya’coub Selatan 1981 Pemukiman Utara Jerusalem 4,450
Agresi Administratif dan Legislatif
Sebagaiman telah kita perlihatkan, agresi-agresi ini dimulai sejak keluarnya resolusi Israel pada tanggal 27 Juni 1967, untuk menganeksasi Jerusalem secara politis maupun administratif. Tentu ini bertentangan dengan keinginan penduduk pribuminya. Hal-hal berikut ini adalah ringkasan langkah-langkah legislatif dan administratif yang dilakukan oleh Israel sejak 1967 :
1. Menghapus dewan pemda Arab di Jerusalem yang resmi ditunjuk oleh rakyat dan merampas seluruh data-data yang berkenaan dengan bangunan dan harta benda. Kemudian wali kota dideportasikan pada tanggal 27 Maret 1968, dan lembaga ini dirubah menjadi pemda Israel dan para pejabat Yahudi menggantikan posisi orang-orang Arab.
2. Menghapuskan departemen-departemen Arab seperti peradilan, pusat-pusat pelayanan kesehatan dan kantor-kantor urusan social. Sementara itu hal-hal yang serupa dengan departemen Israel seperti pelayanan pos dan surat menyurat dan rumah sakit negeri diduduki.
3. Para penduduk Jerusalem harus berujuk kepada peradilan syariah Islam di Jaffa karena, peradilan yang diinginkan tidak tersedia ataupun tidak diakui oleh Israel.
4. Menghapuskan peraturan-peraturan Jordan dan memaksa penduduknya untuk merujuk ke peradilan-peradilan Israel.
5. Orang Arab harus mendaftarkan regulasi pajak kepada Israel di Jerusalem.
6. Menghapus silabus pendidikan yang ada dan menerapkan silabus Israel pada semua tingkatang. Namun, Israel memberhentikan ini pada tahun 1970, kecuali bagi sekolah-sekolah dasar. Selain itu, Israel tidak membolehkan Arab untuk mendirikan Universitas di Jerusalem kendati di sana terdapat Universitas Ibrani.
7. Menerbitkan Kartu Penduduk Israel bagi bangsa Arab di Jerusalem oleh Kementerian Dalam Negeri Israel.
8. Mengharuskan pedagang Arab dan para pengrajin tangan untuk mendaftarkan nama mereka pada pihak-pihak yang berwewenang untuk mendapatkan izin usaha.
9. Menutup kantor-kantor bank Arab di Jerusalem dan merampas dana-danah yang ada, memaksa Arab untuk berurusan dengan bank Israel dengan tujuan untuk menggabung ekonomi Arab dengan Israel.
10. Memisahkan ekonomi Jerusalem dari ekonomi wilayah Tepian Barat dengan membangun pusat system bea cukai di kota.
Agresi Politis
Agresi Zionis terhadap hak-hak politis Arab di Jerusalem menjadi jelas bila dilihat dari dua arah : Pertama, dipresentasikan oleh otoritas public pemerintah. Kedua, dengan diplomasi. Arah Pertama dibuat menjadi jelas dengan cara memindahkan pemerintahan Israel dan departemen-departemen resmi ke Jerusalem. Di tambah dengan departemen kepolisian, Konferensi Zionis Internasional dan Departemen Perdana Menteri yang memperlihatkan bahwa Israel benar sudah bertekad untuk mencaplok Jerusalem sebagai ibukota. Di samping itu, kunjungan balasan yang dilakukan oleh Presiden Mesir, Anwar Sadat pada tahun 1977 dan pidatonya di depan Parlemen Israel, begitu juga dengan kunjungan balasan Presiden Amerika, Bill Clinton untuk menghadiri pertemuan yang diadakan Kabinet Israel setelah konferensi Sharm Al Sheikh, telah mempromosikan nuansa politis Israel dengan Jerusalem dalam hal otoritas legislatif dan eksekutif.
Pada tataran diplomatis, Israel telah melakukan hal yang terbaik untuk meyakinkan seluruh korps diplomatis di Israel untuk memindahkan Kedutaan Besar mereka dari kota Tel Aviv ke Jerusalem. Israel juga telah melarang seluruh bentuk pertemuan diplomatic yang diadakan di luar kota. Amerika mendukung sikap politis dan diplomatis ini, sebagaimana juga dengan dukungan ekonomi dan militer yang besar, dengan cara menganjurkan pemindahan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke Jerusalem. Ini menjadi lebih jelas dengan keluarnya manifesto yang dikeluarkan pada tanggal 15 Nopember 1994 oleh Kementerian Luar Negeri Amerika berkenaan dengan pembangunan gedung kedutaan besarnya di Jerusalem. Banyak sekali perbincangan dan diskusi tentang instalasi dan fasilitas di kota Jerusalem tahun 1986, namun Kongres Amerika melarang seluruh pembelanjaan ini. Larangan ini tidak berlangsung lama dan dicabut pada tahun 1988, tapi itu semakin menjadi perlu untuk memilah tujuan pembelanjaan apakah itu untuk kedutaan atau konsulat. Pada tahun 1989, baik Israel ataupun Amerika telah menyepakati untuk menyediakan tempat yang cocok di Tel Aviv dan lainnya di Jerusalem, tapi akhirnya mereka sepakat untuk ditempatkan di Jerusalem. Akhirnya, rencana-rencana dan desain-desian telah disiapkan dan termasuk skema-skema kota. Dan gedung akan disewa oleh Amerika selama 99 tahun dengan harga 1 dollar setiap tahun.
Presiden Amerika, setelah terpilih, ia tidak menyembunyikan sikap antusias dan suportifnya dalam pernyataan di majalah Newsweek 1992 tentang Israel khususnya dalam hal Jerusalem, ia mengatakan : “Saya mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel yang utuh tapi pemindahan kedutaan adalah persoalan waktu, dank arena itu mungkin dapat membahayakan negosiasi perdamaian yang telah kita perjuangkan sejak lama. Lebih dari itu, Clinton menyatakan di depan Parlemen Israel pada tanggal 27 Oktober 1994, saat kunjungan ke sana dengan mengatakan : “Perjalanan kalian adalah perjalanan kami juga dan kita akan selalu berada di sisi kalian setiap saat.” Amerika selalu menggunakan hak veto-nya terhadap resolusi apapun yang dikeluarga oleh Dewan Keamanan yang mengutuk Israel, khususnya resolusi yang keluar tahun 1995 di saat seluruh negara anggota menyetujui kecuali Amerika. Kemudian Kongres Amerika memutuskan untuk memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem. Sikap Israel dalam persoalan Jerusalem semakin jelas di dalam proses damai di Timur Tengah yang dimulai dari Konferensi Madrid paska Perang Teluk tahun 1991. Proses ini menggiring pada apa yang disebut dengan prinsip-prinsip deklarasi yang dilakukan dengan terlebih dahulu menandatangani kesepakatan Gaza-Jericho oleh pihak Otoritas Palestina dan Israel pada bulan Mei 1994. Hal ini berdasarkan pada prinsip tanah vs perdamaian. Kemudian kesepakatan lain juga telah ditandatangani oleh Jordan dan Israel pada bulan Oktober 1994 dan begitu juga halnya dengan kesepakatan Taba yang konsen dengan implementasi fase kedua otonomi yang disepakati oleh PLO dan Israel bulan September 1995. Dan hal yang paling signifikan dalam perjanjian tersebut bahwa Israel menegaskan penundaan persoalan Jerusalem hingga fase ketiga dalam negosiasi final melalui perjanjian Israel-Jordan. Kesepakatan itu mengatakan bahwa tanggung jawab relijius di Jerusalem akan dialokasikan ke Jordan (Israel harus mengakui peranan Jordan dalam memelihara dan melindungi Tempat-tempat suci di Jerusalem, baru kemudian Israel akan memberikan perhatian lebih dan prioritas pada peran Jordan dalam melindungi Tempat-tempat suci di Jerusalem dalam fase terakhir negosiasi). Jadi, Israel telah memutuskan masa depan Jerusalem dalam kesepakatannya dengan Jordan dengan melecehkan orang-orang Palestina yang terus bersikeras bahwa Jerusalem adalah ibukota mereka. Selain itu, Israel telah membatasi isu Jerusalem pada perlindungan relijius belaka, dengan mengabaikan aspek Islam, Arab, Palestina atau isu-isu politis sebagaimana yang tercantum dalam resolusi-resolusi PBB. Akhirnya, tujuan-tujuan Zionis untuk mencaplok Jerusalem dan menjadikannya sebagai ibukota abadi dan utuh telah jelas dan dideklarasikan oleh semua pemimpin pemerintahan Israel, khususnya Netanyahu di bulan Mei 1996. Sikapnya sangatlah konspiratif, khususnya dengan slogan 3 No yang berkenaan dengan Jerusalem, negara Palestina dan pemukiman Israel. Tiga NO ini mengingatkan kita pada tiga NO yang dideklarasikan di Konferensi Puncak Al Khartoum yang diadakan setelah perang 1967. Sementara tiga NO ini adalah No Peace, No Negotiation dan No Recognition (Tidak ada perdamaian, tidak ada negosiasi dan tidak ada pengakuan) telah usang sejak kesepakatan damai antara Israel dan Mesir yang ditandatangani di Camp David tahun 1987, Netanyahu masih saja bersikukuh khususnya pembagian Jerusalem yang harus menjadi ibukota Israel yang abadi dan utuh dalam kondisi apapun. Selain pernyataan-pernyataan itu, masih ada beberapa prosedur actual dan praktis yang diambil oleh Israel, termasuk penutupan Orient House (Rumah orang Timur) di Jerusalem, melarang aktifitas politis yang dilakukan oleh Otoritas Palestina di Jerusalem, mengizinkan Yahudi untuk beribadah di Masjid Al Aqsa, berlanjutnya perampasan dan penghancuran harta benda serta pembangunan pemukiman yang terus berlanjut. Ini semua bermuara pada suatu kebijakan Israel dengan tujuan akhirnya yaitu Yahudisasi kota secara keseluruhan.
Kesimpulan :
Peristiwa-peristiwa yang tersebut di atas menyangkut persoalan ideologi Zionis dan perkembangan historikalnya sejak zaman Utsmaniyah hingga sekarang adalah bukti betapa serius dan dahsyatnya agresi Zionis terhadap hak-hak warga Arab di Jerusalem. Tulisan ini melihat sudut pandang Zionis sebagai suatu titik permulaan karena hal itu terkait dengan Jerusalem dan Gunung Zionnya yang berlokasi di kota. Keagamaan Zionisme telah menekankan persoalan spiritual dengan cara mengunjungi Tempat-tempat Suci di kota dengan maksud untuk mempromosikan rencana Negara Yahudi sebagaimana dicantumkan oleh Herzl dalam bukunya. Di samping itu, Zionisme telah menjadikan penyiksaan terhadap Yahudi di Eropa sebaga wacana untuk mempromosikan konsep nasionalisme Yahudi dan naskah Perjanjian Lama untuk menyebarkan klaim Manusia Pilihan Tuhan atau Tanah Israel. Mau tak mau, Zionisme menegaskan bahwa Palestina dan ibukotanya (Jerusalem) adalah pilihan tunggal bagi Yahudi yang telah telah melancarkan berbagai agresi terhadap hak-hak Arab dengan moto : “Negeri tanpa penduduk untuk penduduk tanpa wilayah.”
Tujuan-tujuan strategis Zionisme telah diaplikasi dengan berbagai prosedur pada tingkat lokal, seperti imigrasi dan pembelian tanah lebih banyak serta bangunan-bangunan. Pada tingkat global, untuk mendapatkan pengakuan dunia terhadap rencana negara nasional Yahudi di Palestina. Zionisme gagal untuk mendapatkan pengakuan dari kekhalifaan Utsmaniyah yang dipimpin oleh Sultan Abdel Hamid II, kemudian mereka berpaling ke Inggris yang punya kesamaan maslahat dengan Zionis. Maka dari itu Janji Balfour dikeluarkan oleh Inggris sebagai dokumen perdana bagi pengakuan Negara Yahudi oleh negara superpower. Setelah itu, Inggris mengusung Janji ini melalui Mandatnya atas Palestina sebagai langkah persiapan bagi Negara Yahudi. Langkah ini juga didukung oleh Amerika, khususnya yang berkenaan dengan terbitnya resolusi PBB pada tahan 1947 yang membagi Palestina menjadi dua negara : Yahudi dan Arab. Negara Yahudi telah melewati dua fase di saat mereka berkemungkinan untuk mencaplok Jerusalem Barat pada tahun 1948 dan berikutnya bagian timur pada tahun 1967. Seluruh pernyataan Israel yang diungkapkan oleh pemerintahan dan partai politik Israel serta prosedur-prosedur praktis yang diupayakannya telah membuktikan bahwa Zionisme bersikeras untuk menjadikan Jerusalem sebagai ibukota abadi bagi Israel. Hal ini juga semakin jelas dengan agresi Israel yang massif dan keji terhadap hak-hak bangsa Arab di Jeruslaem yang telah disinggung pada tulisan ini dengan membeberkannya dalam 4 tingkatan : Agresi terhadap Tempat-tempat suci Islam, Hak-hak Arab, Aspek-aspek Legislatif dan Administratif serta aspek politis. Seluruh aspek ini telah didukung dengan berbagai contoh dan bukti factual yang mempertontonkan kekejian dan kedahsyatan agresi Zionis terhadap hak-hak mendasar Arab di Jerusalem.
Pada sisi lain, tulisan ini menandaskan ide yang mengkonsiderasi Jerusalem sebagai bagian integral dari warisan Yahudi sebagaimana diungkapkan dalam pidato Issac Shamir, mantan Perdana Menteri Israel, sebelum konferensi damai pada tanggal 31 Oktober 1991 : “Tidak ada bangsa atau masyarakat yang memperlihatkan keterikatan dan hubungan yang begitu intim dengan negeri mereka seperti orang Yahudi yang telah mempertontonkannya untuk ribuan tahun. Dan masyarakat kita tetap saja melantunkan himne, dan berdendang : “Saya tidak pernah akan melupakanmu, Jerusalem (Orshaleem), walau aku harus kehilangan tangan kananku,” dan kita selalu senantiasa bertukar salam dengan mengucapkan : “Tahun depan kita akan berada di Jerusalem….
Sumber: http://laodesabaruddin.wordpress.com/2009/01/07/sejarah-pendudukan-zionisme-israel-terhadap-yerusalem-palestina/
0 komentar:
Posting Komentar